Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Pencurian Data dengan Modus Membeli Barang Online, Begini Kronologinya

Media sosial Twitter diramaikan sebuah unggahan @regafrilian soal kronologi pencurian data yang dilakukan dengan modus membeli barang secara online.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in VIRAL Pencurian Data dengan Modus Membeli Barang Online, Begini Kronologinya
freepik
Ilustrasi penipuan online 

"Dia kesel sendiri dan ngancem kalau akan melakukan hal yang sama ke orang lain," ungkapnya.

Orang tersebut kemudian bilang sudah memiliki data Rega.

"Dia akan ngelakuin pinjaman online sana sini atas nama saya, dia akan beli barang apa-apa atas nama saya," ungkapnya.

"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke saya karena dia sudah tau alamat dari KTP saya," imbuhnya.

Orang tersebut juga meminta Rega agar bersiap dipenjara karena dianggap melakukan penipuan.

Baca juga: Istri Anggota Polisi Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Rp 3 Miliar

Lapor Kepolisian

Setelah panggilan berakhir, saat itu juga Rega membuat laporan di kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Setelah teleponnya selesai, jam setengah 3 pagi saya langsung ke Polsek Jakarta Selatan untuk bikin laporan," ungkapnya.

Bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kemudian memberi tahu Rega jika laporan yang ia ajukan belum bisa diproses.

"Dikasih tau kalau laporan saya belum bisa diproses karena belum ada kerugian materi."

"Lalu saya diminta untuk capture semua chat dia dan print," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Terkait Kasus Penipuan Rapid Test, Petugas Medis Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Kejiwaan

Jika ada penipuan atas nama dirinya dan masuk laporan, kepolisian menyebut Rega bisa membuat laporan jika hal itu bukan dirinya yang melakukan.

"Jadi sekarang saya cuma nunggu dan berharap, semoga nggak ada yang ketipu oleh orang yang make data saya," ungkap Rega.

Rega, dalam Twitternya berharap pengalaman yang ia dapatkan bisa menjadi pelajaran bersama.

"Nggak perlu share KTP dan kartu ATM, crosscheck nomer yang ngehubungi lewat aplikasi get caller, get contact, atau yang lain."

"Transaksi nominal besar via rekening bersama atau market place, dan perhatikan waktu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas