Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja

BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aliansi Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo tolak UU Cipta Kerja kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) 

Ketiganya memantau jalannya demo mahasiswa dari belakang pagar kawat berduri dan barikade polisi serta marinir.

Sementara di kawasan Patung Kuda dan Bundaran Bank Indonesia sudah dipenuhi dengan massa mahasiswa dan buruh.

Mereka nampak mengular hingga memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan.

6.000 personel keamanan disiagakan

Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Berita Rekomendasi

"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).

Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.

Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.

Baca juga: Ada Rencana Aksi Unjuk Rasa di Momentum 1 Tahun Jokowi-Maruf, Kapolda Metro Siapkan Pengamanan

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas