Berikut Cara Daftar Bantuan UMKM, Simak Syarat-syaratnya dan Cek eform.bri.id/bpum
Simak cara daftar program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online, segera login www.depkop.go.id dan cek eform.bri.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Baca juga: LINK Daftar Online UMKM di www.depkop.go.id, BLT Rp 2,4 Juta akan Dicairkan Langsung ke Rekening
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.