Kemnaker Akan Lakukan Transformasi BLK Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan program transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan program transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan transformasi BLK dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas.
“Transformasi BLK ini agar memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” kata Budi Hartawan dalam keterangannya Senin (19/10/2020).
Budi Hartawan memaparkan, transformasi BLK dari segi kelembagaan meliputi setiap provinsi minimal satu Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), penyiapan kompetensi instruktur, dan tenaga pelatihan pemerintah dan swasta pada Lembaga Pelatihan Kerja.
Khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online, serta integrasi proses pelatihan dan penempatan.
Baca juga: UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11
Sementara dari segi persepsi, Kemnaker akan memperkuat sinergi industri UMKM, peluang program pemagangan luar negeri ke negara selain Jepang, dan kampanye pelatihan vokasi dan BLK yang masif.
Adapun segi substansi pelatihan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi digital dalam layanan bidang pelatihan kerja dan sertifikasi, implementasi pelatihan teknisi di balai besar selain Serang, fokus pelatihan pada sektor prioritas (Manufaktur, Pariwisata dan Pertanian), dan penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK UPTP dan UPTD;
“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK, menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan, dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja professional,” kata Budi.
Baca juga: Cegah Penggunaan Formalin pada Makanan, Anggota DPR Sidak Pabrik Tahu
Sementara dari segi sarana dan fasilitas fokus pada pemberdayaan dan implementasi 3R BLK, yakni Reorientasi, Revitalisasi, Rebranding
Budi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan.
Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan, sertifikasi dan/atau pelatihan wirausaha dan modal usaha.
“Pemantauan setelah lulus pelatihan pun terus dipantau melalui mekanisme survei kebekerjaan yang telah dilaksanakan di pelatihan yang menggunakan anggaran APBN,” katanya.
Baca juga: Tangani Dampak Pandemi, Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja
Ia mengatakan, saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP.
Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, yakni di Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, DIY, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi, dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.
Dok Kemnaker
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.