PKS Komentari 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Represif dan Royal Terhadap Utang
Hari ini, Selasa (20/10/2020), tepat satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (20/10/2020), tepat satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai, setahun pemerintahan berjalan secara represif.
Hal itu berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan terhadap mereka yang berseberangan dan selalu mengkritisi pemerintah, misalnya yang terakhir adalah penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Pemerintahan Presiden Jokowi sangat represif," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf: Berapa Banyak Utang Luar Negeri RI Bertambah?
Selain itu, Bukhori menilai selama Presiden Jokowi berkuasa, utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat.
Ia menyebut, pemerintahan saat ini royal terhadap utang.
"Dan terlalu royal terhadap utang," kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Baca juga: Anwar Abbas Beri Catatan Terkait 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Soal Ekonomi
Data terakhir yang dirilis Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia per Juli 2020 yakni sebesar 409,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6.063,56 triliun (kurs Rp 14.800 per dollar AS) dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,2 persen.
Jika dirinci lebih lanjut, utang luar negeri Indonesia ini terdiri dari utang publik (utang pemerintah dan bank sentral) sebesar 201,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.967,23 triliun.
Lalu utang luar negeri dari swasta (termasuk BUMN) yakni 207,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 3.056,92 triliun.
Kurang memuaskan
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menilai kinerja pemerintah di bidang ekonomi selama satu tahun terakhir masih kurang memuaskan.
"Secara umum, kami menilai bahwa kinerja Pemerintah dalam bidang ekonomi masih kurang memuaskan. Sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1," ujar Anis, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Anwar Abbas Beri Catatan Terkait 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Soal Ekonomi
Anis mengatakan ketidakberhasilan pemerintah mencapai target-target ekonominya ini menjadi Indikator dan catatan tidak baik, bahwa janji politik pemerintah selama masa kampanye tidak tercapai.
Hal tersebut juga menunjukkan pemerintah tidak mampu memenuhi ekspektasi rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. “Bahkan, Indonesia semakin dekat dengan jebakan negara berpendapatan menengah,” kata dia.
Secara khusus, Fraksi PKS mencatat ketidakberhasilan mencapai target pertumbuhan ekonomi diantaranya karena struktur ekonomi nasional terus bergantung pada sektor konsumsi. Porsi konsumsi rumah tangga terhadap PDB pada 2019 mencapai 56,62 persen; meningkat dari 55,76 persen pada 2018.
Baca juga: Menko Airlangga Ajak Pengusaha Jerman Dukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Indonesia
"Hal ini menunjukkan ekonomi nasional semakin rapuh karena bergantung pada daya beli,” jelas Anis.
Peranan belanja pemerintah yang hanya 8,75 persen dinilai PKS sangat rendah untuk mendukung ekspansi pemerintah. Sementara itu, menurut angka realisasi LKPP tahun 2019, realisasi belanja negara mencapai Rp2.309 triliun. Angka tersebut mencapai 14,58 persen dari PDB tahun 2019 sebesar Rp15.833 triliun.
“Dengan memerhatikan angka tersebut, terlihat bahwa kualitas belanja pemerintah cukup buruk. Gap antara potensi ideal dengan realisasi sekitar 6 persen,” ungkap Anis.
Anis pun memberikan sejumlah saran untuk peningkatan kinerja pemerintah ke depan di bidang ekonomi. Pertama, Anis menekankan pemerintah harus meningkatkan efektivitas program-program penciptaan lapangan kerja.
Sepanjang Agustus 2019, kata dia, jumlah pengangguran di Indonesia naik menjadi 7,05 juta orang. Angka ini semakin bertambah dengan adanya kasus-kasus PHK dan pekerja di rumahkan, atau matinya sektor usaha kecil akibat pandemi Covid-19.
Kedua, menurutnya pemerintah harus berusaha menurunkan angka kemiskinan yang meningkat pada situasi pandemi Covid-19. Pemerintah harus memperkuat jaring pengaman sosial, stimulus, dan kebijakan ekonomi yang fokus menurunkan tingkat kemiskinan serta bekerja keras agar tidak terjadi lonjakan jumlah penduduk miskin.
Anis mengatakan pengurangan kemiskinan secara umum mengalami perlambatan, dimana pada periode 2009-2014 setiap tahunnya kemiskinan rata-rata berkurang 0,58 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya berkurang 0,26 persen per tahun.
"Kami menilai penurunan angka kemiskinan bergerak lebih lamban. Dengan guncangan pandemi Covid-19, kinerja pengurangan kemiskinan pemerintah akan semakin berat. Di satu sisi harus memperbaiki angka ketertinggalan kemiskinan rata-rata per tahun, disisi lain mengatasi melonjaknya angka kemiskinan akibat Pandemi Covid-19," jelasnya.
Ketiga, Anis menyarankan agar pemerintah lebih proaktif dan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ketimpangan hingga perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih spesifik.
Berdasarkan koefisien gini, ketimpangan di Indonesia masih stagnan pada angka 0,380. Sedikit mengalami penurunan dari 0,382 atau sebanyak 0,002 poin. Perbaikan gini rasio lebih disebabkan meningkatnya konsumsi kalangan menengah dibandingkan perbaikan konsumsi kalangan bawah.
Selain itu berdasarkan sejumlah penelitian, kata Anis, kualitas pertumbuhan Indonesia mengalami penurunan dan hal ini menyebabkan stagnannya koefisien gini.
"Pada era Pemerintahan sebelumnya, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka konsumsi masyarakat 20 persen termiskin akan tumbuh mencapai hampir 1 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya tumbuh 0,7 persen. Hal ini seharusnya menjadi catatan serius untuk kebijakan Pemerintah ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: 4 Hal Penting tentang Debat Terakhir Capres AS 2020: Topik, Format dan Perubahan Peraturan
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Demo Mahasiswa di Istana Negara
Baca juga: Dituding Bergaya Hidup Mewah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya
Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Akui Konsumsi karena Ingin Kurus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.