Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Medsos, Waspada Pencurian Data Gunakan Modus Jual Beli Barang Online

Seorang warganet membagikan pengalaman datanya dicuri oleh orang tak bertanggung jawab. Modusnya berpura-pura membeli barang online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Viral Medsos, Waspada Pencurian Data Gunakan Modus Jual Beli Barang Online
deherba.com
Ilustrasi 

"Dia kesel sendiri dan ngancem kalau akan melakukan hal yang sama ke orang lain," ungkapnya.

Orang tersebut kemudian bilang sudah memiliki data Rega.

"Dia akan ngelakuin pinjaman online sana sini atas nama saya, dia akan beli barang apa-apa atas nama saya," ungkapnya.

"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke saya karena dia sudah tau alamat dari KTP saya," imbuhnya.

Orang tersebut juga meminta Rega agar bersiap dipenjara karena dianggap melakukan penipuan.

Baca juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Online Shop, Waspada Barang Murah dan Selalu Simpan Bukti Transaksi

Lapor Kepolisian

Setelah panggilan berakhir, saat itu juga Rega membuat laporan di kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah teleponnya selesai, jam setengah 3 pagi saya langsung ke Polsek Jakarta Selatan untuk bikin laporan," ungkapnya.

Bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kemudian memberi tahu Rega jika laporan yang ia ajukan belum bisa diproses.

"Dikasih tau kalau laporan saya belum bisa diproses karena belum ada kerugian materi."

"Lalu saya diminta untuk capture semua chat dia dan print," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pria di Jepang Kena Tipu Lewat Email, Korban Rugi Hingga Rp 7,4 Miliar

Jika ada penipuan atas nama dirinya dan masuk laporan, kepolisian menyebut Rega bisa membuat laporan jika hal itu bukan dirinya yang melakukan.

"Jadi sekarang saya cuma nunggu dan berharap, semoga nggak ada yang ketipu oleh orang yang pakai data saya," ungkap Rega.

Rega, dalam Twitternya berharap pengalaman yang ia dapatkan bisa menjadi pelajaran bersama.

"Nggak perlu share KTP dan kartu ATM, crosscheck nomer yang ngehubungi lewat aplikasi get caller, get contact, atau yang lain."

"Transaksi nominal besar via rekening bersama atau market place, dan perhatikan waktu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas