Nizar Ali Dilantik Jadi Sekjen Kemenag, Jabatan Dirjen PHU Kosong
Kursi jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, yang sebelumnya dijabat Nizar, sementara kosong.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melantik Nizar Ali sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag pada Selasa kemarin (20/10/2020).
Kini kursi jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, yang sebelumnya dijabat Nizar, sementara kosong.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
"Iya dilantik pada Selasa kemarin untuk Dirjen sementara iya kosong," kata Zainut.
Ia mengatakan dalam proses pemilihan Sekjen dilakukan oleh tim penilai yang langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, termasuk Menteri Agama Fachrul Razi juga menilai.
Zainut melanjutkan, nama Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin maupun juru bicara Kemenag Oman Fathurahman, turut mendaftar sebagai Sekjen Kemenag.
Baca juga: Kemenag: Rencana Penyiapan Naskah Khutbah Libatkan Ormas dan Kampus
Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Materi Khotbah Jumat dari Kemenag Belum Tentu Tekan Radikalisme
"Yang memberikan penilai kan tim penilai. Tim penilai itu dari mulai ada dari tim penilai akhir itu langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi, termasuk Menteri Agama Fachrul Razi," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Jabatan Sekjen Kemenag diemban oleh Nur Kholis, yang dibebastugaskan lantaran dianggap melanggar prosedur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.