Polisi Periksa Eks Danjen Kopassus 8 Jam, Cecar 28 Pertanyaan: Mulai Senjata Api hingga Soal KAMI
Mayjen (Purn) Soenarko menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bareskrim Polri
Penulis: Malvyandie Haryadi
Fery menuturkan, pada saat KAMI mendeklarasikan diri di tugu proklamasi, kliennya tidak hadir. Sementara untuk kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Fery menyampaikan kegitan tersebut tidak ada kaitannya dengan KAMI.
Untuk diketahui, eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko menjadi tersangka kasus makar pada Aksi 22 Mei 2019 lalu dan kepemilikan senjata api ilegal.
Saat itu dia sempat ditahan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, namun akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (21/6/2019), setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polri.
Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, istri dan anak Soenarko beserta 102 purnawirawan TNI/Polri ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat itu mengatakan bahwa penjamin Soenarko terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ujarnya.
Selain itu, Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Selain itu, menurut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga tidak akan melarikan diri.
"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif, beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko yakni senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat.
M4 Carbine atau Karabin M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M16.
Karabin M4 memiliki 80% bagian yang sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir peluru (sama dengan M16A2).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.