Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Jokowi-Maruf, Penegakan Hukum hingga Pencegahan Korupsi Dinilai Cukup Baik di Tengah Pandemi

Apalagi pandemi Covid-19 menyebabkan banyak kendala, seperti para aparat penegak hukum terinfeksi positif Covid-19 hingga berpulang.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setahun Jokowi-Maruf, Penegakan Hukum hingga Pencegahan Korupsi Dinilai Cukup Baik di Tengah Pandemi
Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment
Habiburokhman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan sulit melakukan penilaian secara normal terhadap setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena pandemi Covid-19 yang melanda.

Apalagi pandemi Covid-19 menyebabkan banyak kendala, seperti para aparat penegak hukum terinfeksi positif Covid-19 hingga berpulang.

Habiburokhman mencontohkan penyidik senior KPK yang terkena Covid-19 yakni Novel Baswedan. Ataupun beberapa jenderal di Korps Bhayangkara yang harus berpulang akibat Covid-19.

Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi, Didemo di Indonesia, di Abu Dhabi Jadi Nama Jalan

"Pemerintah itu kan cuma lima bulan efektif, kemudian di Februari terkena pandemi yang berlanjut dengan resesi. Jadi ukuran-ukurannya itu menjadi bias, apakah berhasil, sukses, atau tidak," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/10/2020).

Namun demikian Habiburokhman tetap menilai kinerja pemerintah dalam penegakan hukum hingga pencegahan korupsi cukup baik.

Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi di Bidang Pendidikan, JPPI Sebut Program Merdeka Belajar Produk Gagal

"Sulit kalau mau dinilai secara normal, tetapi jika dinilai dengan kondisi Covid-19 ini saya pikir ya cukup baik lah," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam penegakan hukum kepolisian, Habiburokhman menyinggung penanganan unjuk rasa oleh polisi yang lebih minim penyiksaan dan pemukulan terhadap tahanan dibanding periode sebelumnya.

Pun demikian dengan penahanan dan proses peradilan terhadap orang berdemo jauh lebih kecil jumlahnya dalam periode ini.

"Kalau dulu ratusan perkara, satu perkara bisa lima sampai 10 orang, sekarang saya pikir yang berlanjut ke pengadilan hanya beberapa saja dari yang ditangkap. Sehingga apa yang disampaikan pak Kapolri pada saat Raker bahwa mengedepankan pendekatan persuasif daripada represif itu bisa kita rasakan," jelasnya.

Sementara dalam pemberantasan korupsi, politikus Gerindra tersebut mengevaluasi KPK dalam konteks pencegahan dan edukasi.

Habiburokhman menjelaskan pemberantasan korupsi itu menyangkut tiga hal yakni edukasi, pencegahan dan penindakan. Namun, kinerja KPK soal pencegahan cenderung tidak tampak di periode sebelumnya.

Dia memuji lembaga antirasuah tersebut yang cukup memperlihatkan 'taring' dalam soal pencegahan di masa ini.

"Contohnya Kartu Pra Kerja, ketika dipersoalkan lalu diadakan pertemuan dan diperbaiki mekanismenya. Sehingga sempat di stop dan Kartu Pra Kerja banyak didorong untuk offline. Jadi soal pencegahan cukup kelihatan," kata dia.

Dalam konteks penindakan korupsi, kata dia, juga cukup banyak kasus yang diusut hingga mendalam. Habiburokhman mengatakan kinerja bidang penegakan hukum bisa dikatakan melebihi ekspektasinya, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Seperti kasus Jiwasraya, itu kan tuntutan dan putusannya maksimal. Lalu kasus Djoko Tjandra, para penegak hukum bahkan banyak yang menjadi tersangka baik di kejaksaan maupun kepolisian," kata Habiburokhman.

"Nah ini sebetulnya kita agak kaget juga kok bisa semaju ini, bisa lebih bagus dari ekspektasi. Semoga lebih bagus lagi ke depan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas