Setahun Jokowi-Ma'ruf, Persoalan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masih Jadi Catatan
"Banyaknya catatan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini harus jadi alarm bagi pemerintah," kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih M.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak bisa dilepaskan dari persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan yang masih menjadi catatan.
Walaupun seluruh dunia tak siap menghadapi pandemi Covid-19, namun respon awal tiap pemerintah sangat berbeda dan memiliki dampak tersendiri.
Mufida mengatakan sikap pemerintah yang cenderung menggampangkan dan mengabaikan penanganan Covid-19 menunjukkan sikap yang tidak antisipatif dan sigap.
"Terbukti hingga kini gelombang pertama Covid-19 di Indonesia entah kapan berakhir. Sementara di negara-negara yang sigap responsnya kini semuanya sudah melandai. Sementara negara-negara yang tercatat tertinggi kasus dan angka kematian seperti Brazil dan Amerika Serikat juga pemerintahannya menyepelekan pandemi ini," ujar Mufida, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Legislator PKS Sebut Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Diwarnai Kegaduhan dan Kegagapan
Berdasarkan data Worldometers per 20 Oktober 2020, Indonesia menduduki peringkat 19 dunia; 5 di Asia; dan pertama di Asia Tenggara angka konfirmasi positif Covid-19.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga nomor 16 di dunia; nomor 3 di Asia; dan nomor satu di Asia Tenggara.
Kemudian untuk total tes Covid-19 nomor 25 dunia (4,092,595) dan nomor 6 di Asia, yang lebih menyedihkan, untuk tes per 1 juta penduduk, Indonesia peringkat 158 dari seluruh negara di dunia.
Mufida mengatakan Pemerintah RI sejatinya sudah dilengkapi petunjuk lengkap dalam UU Kekarantinaan Kesehatan jika terjadi wabah global.
Namun, menurutnya pemerintah hanya mengambil hal-hal yang parsial dalam UU Kekarantinaan Kesehatan demi kepentingan tertentu.
"Saat awal pemerintah enggan melakukan karantina wilayah seperti yang diamanatkan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Tetapi saat mengancam pendemo UU Cipta Kerja, aparat mengancam dengan UU Kekarantinaan Kesehatan," terangnya.
Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Politikus Demokrat Sebut Penegakan Hukum Mundur Jauh
Selain persoalan kesehatan, Mufida juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
Sudah banyak pihak dan pakar yang menyebutkan UU Cipta Kerja cacat secara prosedur dan materi tetapi pemerintah tetap ngotot menyelesaikan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Pembahasannya yang tidak transparan sejak awal, saat diputuskan dan persoalan yang masih mengikuti terkait draf mana yang resmi usai diputuskan jelas mengindikasikan UU Cipta Kerja ini bermasalah. Belum lagi bicara subtansi isi yang justru tidak memberikan rasa aman dan layak bagi pekerja sebagaimana rekomendasi ILO," tegas politikus PKS itu.
Mufida menyebutkan catatan terkait kesehatan dan ketenagakerjaan bukan hanya soal penanganan Covid-19 dan UU Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.