Bocoran Informasi Bantuan Dana Hibah Pariwisata, Ada juga Program BLT Usaha Mikro dan Kecil
Wishnutamamenjelaskan, program terbaru yang siap diimplementasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Dana Hibah Pariwisata.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
3. Program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD.
Baca juga: AKSES https://eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Secara Online
Baca juga: Bamsoet Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Way Kepayang dan Desa Kedondong Lampung
Baca juga: Segera Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji Termin I Telah Mencapai 12,1 Juta Pekerja atau 98 Persen
4. Relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19.
5. Subsidi pembebasan biaya tetap listrik.
6. Pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.
7. BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan Protokol CHSE di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan."
"Ke depan, Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” terang Wishnutama.
Dari sisi penyerapan anggaran PEN, sektor Kesehatan mencapai realisasi Rp27,82 Triliun atau 31,78% dari pagu anggaran Rp87,55 Triliun, sektor Insentif Usaha mencapai Rp29,68 Triliun atau 24,61% dari pagu anggaran Rp29,68 Triliun, sektor Perlindungan Sosial mencapai Rp167,08 Triliun atau 81,94% dari pagu anggaran Rp 203,90 Triliun, sektor UMKM mencapai Rp 91,84 triliun atau 74,39% dari alokasi anggaran Rp 123,46 Triliun, sektor K/L/D mencapai Rp 28,00 Triliun atau 26,39% dari alokasi anggaran Rp106,11 Triliun, serta sektor Pembiayaan Korporasi dengan alokasi anggaran Rp 53,6 Triliun masih melakukan finalisasi program.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)