Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat Karena Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan desakan dari KSPI itu wajar dan rasional.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan. KSPI pun berkirim surat kepada 9 fraksi yang ada di DPR.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan desakan dari KSPI itu wajar dan rasional.
Hanya saja dia pesimistis DPR akan menanggapi usulan legislative review tersebut.
"Desakan itu wajar, karena banyak produk legislatif yang merugikan rakyat. Dan desakan KSPI itu rasional. Namun persoalannya apakah DPR mau? Menurut saya tentu DPR tak akan mau," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Menko Luhut Binsar Sebut Buruh yang Di-PHK Dijamin Dapat Pesangon
Ujang mengatakan upaya pembatalan UU Cipta Kerja akan semakin berat dan sulit.
Di satu sisi, DPR akan berusaha mengarahkan KSPI komponen rakyat lain untuk menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lainnya, pemerintah disebut Ujang tengah berupaya mendekati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Yang paling rasional sekarang itu jika presiden mengeluarkan Perppu. Tapi sepertinya perjuangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja makin berat," kata dia.
"Karena saat ini pemerintah sedang mendekati ormas NU dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan kedua ormas tersebut tak masuk angin dan tetap berpihak pada rakyat," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswa UGM Kemping di Kampus Usai Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Lebih lanjut, Ujang menegaskan desakan dan tuntutan dari pihak yang menolak UU Cipta Kerja Harus dilakukan secara masif dan terus menerus.
Dengan demikian, kemungkinan pemerintah berpikir ulang soal UU Cipta Kerja akan semakin menguat.
"Jika desakan atau tuntutannya kencang, masif, dan tak pernah berhenti bisa saja pemerintah akan berpikir ulang. Namun jika penolakannya makin hari makin redup dan sedikit, maka pemerintah yang akan menang," tandasnya.
Baca juga: KSPI Akan Gelar Demo Besar-besaran Tuntut DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan, KSPI mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Presiden KSPI Saiq Iqbal mengungkapkan, desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke 9 fraksi yang ada di DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.