Puan: Hari Santri Nyalakan Semangat Gotong Royong untuk Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
Puan berharap peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.
"Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia," kata Puan melalui keterangannya, Kamis (22/10/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa Resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.
"Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19," ucap Puan.
"Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan," lanjutnya.
Puan menegaskan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19.
Termasuk didalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.
"Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikannDPR RI berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya.
Satu diantaranya yaitu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren dan pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.
"Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.