Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berubah Lagi Draf UU Cipta Kerja sampai 5 Versi, Ini Faktanya

Belakangan ramai menjadi sorotan terkait jumlah halaman UU Cipta Kerja yang disebut Omnibus Law itu

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berubah Lagi Draf UU Cipta Kerja sampai 5 Versi, Ini Faktanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ARSIP - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

5 Versi

Diketahui sebelumnya, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.

Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020.

Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020.

Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020.

Kemudian, Keempat ‎1.035 halaman pada 12 Oktober, dan kelima versi 812 halaman pada pada 12 Oktober 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Seno Tri Sulistiyono)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas