Libur Panjang Maulid Nabi, Angkutan Barang Dibatasi, Perjalanan KA Ditambah
Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan kebijakan ini menyusul adanya prediksi kenaikan arus kendaraan pada transportasi darat 10-20 persen.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan operasional angkutan barang menyambut libur panjang Maulid Nabi yang jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, kebijakan ini menyusul adanya prediksi kenaikan arus kendaraan pada transportasi darat sebesar 10 sampai 20 persen.
Menurutnya, pembatasan operasional hanya dilakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan saja dan hal ini hasil dari kesepakatan para pemangku kepentingan.
"Pembatasan operasional angkutan barang ini untuk kendaraan yang keluar Jakarta, berlaku pada pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB," kata Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10).
Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang yang akan masuk ke Jakarta berlaku pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol ini, lanjut Budi, sebetulnya tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Tetapi lebih diutamakan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol, karena pengguna kendaraan pribadi lebih sering menggunakan jalan tol dibanding jalan arteri," kata Budi.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri menyebutkan, pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW nanti diprediksi akan ada lonjakan penumpang Kereta Api (KA).
Zulfikri menilai, lonjakan penumpang akan terjadi pada puncak perjalanan yaitu 28 Oktober 2020 yang menjadi arus mudik dan juga pada 1 November 2020 yaitu arus balik.
Dalam mengantisipasi lonjakan penumpang KA ini, lanjut Zulfikri, pihaknya melakukan penambahan perjalan KA selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW ini.
"Pada 27 Oktober 2020 akan ditambahkan 87 frekuensi perjalanan KA, 28 Oktober 2020 ada penambahan 80 frekuensi, 29 Oktober 2020 akan ditambah 72 frekuensi," kata Zulfikri.
Untuk tanggal 30 Oktober 2020 akan ditambahkan frekuensi perjalanan KA sebanyak 84, lalu 31 Oktober 2020 akan ditambah 83 frekuensi dan pada puncak balik yaitu 1 November 2020 akan tambah frekuensi perjalanan KA sebanyak 95.
Zulfikri juga mengungkapkan, meski ada penambahan frekuensi perjalanan KA dalam menyambut libur panjang tetapi protokol kesehatan ketat dan pembatasan penumpang akan tetap dijalankan.
"Kami masih membatasi maksimal penumpang KA 70 persen, mewajibkan rapid test Covid-19, wajib menggunakan masker dan baju lengan panjang, dan juga physical distancing baik di dalam KA dan lingkungan stasiun," kata Zulfikri.
Penumpang KA juga, lanjut Zulfikri, wajib menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza dan hasil test non-reactive Covid-19.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, nantinya KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 27 perjalanan KA jarak jauh per hari selama periode libur panjang.
"Perjalanan KA jarak jauh ini merupakan pemberangkatan dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota," kata Eva.
Eva menjelaskan penambahan jumlah perjalanan tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan volume penumpang pada momen libur panjang tersebut.
Meski perjalanan ditambah, lanjut Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA.
"Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker pribadi dan Mengenakan faceshield yang disediakan KAI," ujar Eva.
Selain itu, lanjut Eva, calon penumpang juga harus mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA serta diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Berikut jadwal keberangkatan 27 KA dari area Daop 1 Jakarta pada 27 Oktober s.d 01 November 2020:
Stasiun Gambir:
1. KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 07.50 WIB
2. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB
3. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB
4. KA 84B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 09.30 WIB
5. KA 44 Argo Parahyangan Excellent (Gambir-Bandung), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB
6. KA 72 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB
7. KA 76C Gajayana (Gambir-Malang), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 25, 27, 28, 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB
8. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB
9. KA 96F Taksaka Fakultatif (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.20 WIB
10. KA 6A Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB
11. KA 8B Argo Lawu (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1, 2, 3, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, 19, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 30, 31 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB
12. KA 86B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 4, 8, 15, 22, 23, 27, 29 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB
Stasiun Pasar Senen:
1. KA 128C Anjasmoro (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 05.25 WIB
2. KA 306B Bengawan (Pasar Senen-Purwosari), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 06.30 WIB
3. KA 340 Tegal Expres (Pasar Senen-Tegal), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 07.40 WIB
4. KA 136 Dharmawangsa (Pasar Senen-Surabaya Pasarturi), keberangkatan 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, 25, 31 Oktober 2020 pukul 08.25 WIB
5. KA 322 Serayu Pagi (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 09.15 WIB
6. KA 112C Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng), keberangkatan 28, 30 Oktober 2020 pukul 10.15 WIB
7. KA 292 Matarmaja (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB
8. KA 118 Brantas (Pasar Senen-Blitar), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 27, 30, 31 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB
9. KA 256A Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB
10. KA 114 Jayabaya (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 2, 8, 9, 15, 16, 22, 23, 27, 28, 29, 30, 31 Oktober 2020 pukul 16.55 WIB
11. KA 148 Senja Utama YK (Pasar Senen-Yogyakarta) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 18.55 WIB
12. KA 140A Mataram (Pasar Senen-Solo Balapan), keberangkatan 27, 28 Oktober 2020 pukul 21.05 WIB
13. KA 326 Serayu Malam (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 21.25 WIB
Stasiun Jakarta Kota:
1. KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB
2. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB. (Tribun Network/har/wly)