Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Metode Berbasis Teknologi Mulai Diterapkan Cegah Kebakaran Gambut

“Kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sejak ditetapkan oleh Presiden melalui PP, Perpres, Inpres."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Metode Berbasis Teknologi Mulai Diterapkan Cegah Kebakaran Gambut
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Ilustrasi: Sebuah helikopter menebar air di titik kebakaran hutan lahan gambut di Desa Pulai Gading Bayung Lencir Musi Banyuasin Jumat (20/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar kemunculan api disebabkan oleh tindakan manusia.

Karena itu, Badan Restorasi Gambut (BRG) mengembangkan metode yang dapat mendeteksi dan memprediksi kemungkinan terjadinya pembakaran lahan dalam pembukaan lahan.

Metode indikasi itu terdiri dari analisis tingkat kerentanan lahan gambut terhadap kebakaran yang dilakukan dengan memantau kekeringan lahan, tinggi muka air, prediksi curah hujan serta indikasi pembukaan dan pengeringan gambut.

Baca juga: Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Sains Interdisipliner

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, peluncuran metode berbasis teknologi itu merupakan bagian dari komitmen BRG untuk menyediakan sistem informasi tepat guna. Teknologi ini menjadi salah satu kontribusi BRG terhadap solusi permanen pencegahan kebakaran gambut.

“Kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sejak ditetapkan oleh Presiden melalui PP, Perpres, Inpres, serta Peraturan Menteri akan terus secara konsisten dijalankan,” kata Nazir dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Selain itu, langkah tersebut pun sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo dalam Dies Natalis Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (23/10/2020).

“Presiden Jokowi berpesan bahwa pemanfaatan teknologi digital perlu terus dikembangkan, termasuk dalam pengelolaan hutan atau yang disebut sebagai precision forestry,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data pada 2019, sebanyak 75 persen pembukaan lahan gambut yang terdeteksi di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah akan diikuti dengan tindakan pembakaran.

Temuan lain menunjukkan bahwa jeda waktu sejak pembukaan lahan hingga kebakaran berkisar dari dua hingga enam minggu.

Baca juga: Translokasi Orangutan Jantan ke Hutan Rawa Gambut Ketapang Kalbar

Ini artinya, pemerintah maupun masyarakat memiliki waktu dengan durasi serupa untuk melakukan upaya persuasif dan patroli agar lahan tersebut tidak dibakar.

“Dengan demikian, tindakan pembersihan lahan melalui pembakaran bisa dihentikan. Tentunya pemerintah akan terus memberikan bantuan pembersihan lahan tanpa bakar kepada petani setempat,” jelasnya Nazir.

Sejak awal 2020, tepatnya Februari, Juni, dan Oktober, BRG melalui metode deteksi tersebut sudah tiga kali menyampaikan informasi indikasi pembukaan gambut dengan pembakaran lahan kepada aparat berwenang, seperti pemerintah daerah, Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, dan BKSDA. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan.

“Apresiasi kepada pihak berwenang, umumnya tindakan pembukaan lahan tersebut dapat cepat tertangani dan tidak meluas,” ujar Nazir.

Nazir berharap, upaya analisis pembukaan gambut dapat memperkaya parameter sistem peringatan dini dan meningkatkan akurasi indikasi akan terjadinya kebakaran gambut. BRG juga berharap metode ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan upaya pengecekan lapangan.

“Dengan adanya sinergi yang kuat, pencegahan kebakaran gambut dapat menjadi lebih sistematis, cepat dan efektif,” jelasnya.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: BRG Kembangkan Teknologi Indikasi untuk Deteksi Dini Kebakaran Gambut 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas