Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta soal Fatwa Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG di Aceh, Berikut 7 Poinnya, Digagas Sejak Tahun 2019

Deretan fakta fatwa hukum cambuk bagi pemain game PUBG di Aceh. Berikut 7 poinnya!

Editor: ninda iswara
zoom-in Fakta soal Fatwa Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG di Aceh, Berikut 7 Poinnya, Digagas Sejak Tahun 2019
PUBG Mobile
Update PUBG Mobile 

TRIBUNNEWS.COM - Aceh berlakukan hukum cambuk bagi para pemain game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

Aturan pemberlakuan hukum cambuk tersebut digagas oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat.

Mereka beranggapan bahwa warga yang memainkan game PUBG dan sejenisnya layak dihukum cambuk.

Ketua Majelis Permusyawaratan Utama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian pun memberikan penjelasannya.

Menurut penuturannya, game tersebut mengandung unsur kekerasan.

Kekerasan dalam game PUBG dikhawatirkan berdampak negatif bagi generasi muda.

Baca juga: Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk karena Langgar Syariat, Berikut Penjelasannya

Baca juga: POPULER - Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk karena Langgar Syariat, Ini Penjelasannya

Logo PUBG
Logo PUBG (PUBH)

“Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret, diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Jumat (23/10/2020), seperti dilansir Antara.

Berita Rekomendasi

Diberlakukannya fatwa hukum cambuk bagi pemain PUBG di Aceh tentu saja menuai sejumlah pro kontra.

Para pemain PUBG bahkan ikut angkat bicara terkait fatwa tersebut.

Berikut deretan fakta terkait fatwa hukum cambuk bagi pemain PUBG di Aceh.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas