CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!
Berikut cara mengecek menerima bantuan UMKM dengan login eform.bri.id/bpum, beserta cara mencairkan BPUM dalam artikel ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Baca juga: BLT UMKM Masuk Tahap II, Begini Skema Pencairannya
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan BPUM di BRI
Panduan Mencairkan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Cara Daftar BPUM
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah, para pelaku usaha sudah dapat mendaftar untuk mendapatkan BPUM.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI
Baca juga: Cek Penerima BPUM dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Daftar BLT UMKM di Sini!
Simak syarat-syarat yang harus dipenuhi saat mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM, dikutip dari Kompas.com:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Kemudian, bagaimana jika para pengusaha yang memiliki alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP?