Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak, Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum
Humas Bank BRI
Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum 

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP

3. Setelah itu masukkan kode verifikasi

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry

Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Cairkan BPUM di Bank BRI

Baca juga: Cara Mudah Cek Bantuan UMKM Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan BPUM di BRI

Baca juga: CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya

Berita Rekomendasi

Berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Ketika melakukan proses pencairan bantuan, penerima BPUM juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas