Nadiem: Tahun 2021 Perhitungan Dana BOS Bukan Berdasarkan Jumlah Siswa Lagi
Pemerintah mulai tahun depan akan melakukan perubahan perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai tahun depan akan melakukan perubahan perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan mulai tahun 2021 perhitungan dana BOS tidak lagi berdasarkan jumlah siswa.
"Di tahun 2021 ini kabar baru yang luar biasa. Kolaborasi antara Kemendikbud dan Kemenkeu, untuk pertama kalinya dana BOS itu perhitungannya bukan hanya berdasarkan jumlah siswa," ujar Nadiem dalam webinar Cerita di Kemenkeu Mengajar yang disiarkan channel Youtube Kemenkeu RI, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Nadiem Makarim: Masih Ada Siswa yang Belum Menerima Bantuan Kuota Internet
Pada tahun ini, pemberian dana BOS akan diberikan secara proporsional untuk tujuan pemerataan peningkatan kualitas sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).
Nadiem mengungkapkan saat ini banyak sekolah di daerah 3T yang mendapatkan dana BOS dalam jumlah kecil, karena jumlah siswanya yang sedikit. Padahal kebutuhan biaya sekolah di daerah 3T lebih tinggi.
"Tidak ada perhitungan apakah unit cost di daerah terluar dan tertinggal itu lebih mahal, tidak ada perhitungan bahwa anak-anak yang lebih kecil jumlah muridnya dirugikan dengan skema itu," ucap Nadiem.
Pada tahun depan, besaran dana BOS untuk sekolah 3T akan diberikan lebih besar dibanding sekolah yang berada di kota besar.
Pemerintah bakal menaikan jumlah hitungan dana BOS per siswa untuk sekolah di daerah 3T.
"Agar mereka mendapatkan unit cost per anaknya jauh lebih besar. Jadi mulai tahun 2021 daerah 3T kita per anak akan menerima secara signifikan lebih besar, daripada sekolah-sekolah yang besar yang memang sudah di kota-kota yang lebih mapan dan lain-lain," ungkap Nadiem.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Pandemi Covid-19 Jangan Menyurutkan Transformasi Pendidikan
Menurut Nadiem, langkah ini merupakan sebuah perubahan yang transformatif dalam perhitungan dana BOS.
Meski begitu, Nadiem memastikan tidak ada sekolah yang pemberian dana BOS-nya dikurangi. Mengingat pemerintah menambahkan dana hampir Rp3 triliun untuk pemberian dana BOS ke sekolah-sekolah pada 2021.
"Kita menambahkan hampir sekitar Rp3 triliun tambahan dana BOS untuk bisa mengakomodasi. Jadi tidak ada yang dikurangi, tapi bagi di daerah 3T dan yang sekolah-sekolah kecil di pulau-pulau, daerah terluar itu akan meningkat per siswanya karena setiap sekolah itu ada fixed cost-nya," pungkas Nadiem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.