Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Serampangan Dinilai Jadi Penyebab Kekisruhan UU Cipta Kerja

Menurut Mulyanto, kisruh mengenai UU Omnibus Law ini bermula dari permintaan Presiden Jokowi agar pembahasan UU Cipta Kerja ini dikebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pembahasan Serampangan Dinilai Jadi Penyebab Kekisruhan UU Cipta Kerja
Tribunnews/JEPRIMA
Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima 

Lebih lanjut presiden mengatakan omnibus law perlu dibuat agar Indonesia bisa mengantisipasi dampak perkembangan ekonomi nasional maupun global.

"Jadi kalau ditanya siapa yang memerintahkan agar RUU Ciptaker ini dikerjakan dengan cepat? Ya presiden sendiri. Dalam beberapa kali kesempatan presiden menyatakan itu," ucap Mulyanto.

Bahkan, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di atas, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa Presiden akan angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan RUU Ciptaker dalam 100 hari.

Baca juga: Feri Amsari: UU Cipta Kerja Disahkan dan Diundangkan dengan Cara Berantakan

Menurut Jokowi, bukan hanya dirinya, tetapi juga kita semua akan mengacungkan jempol jika RUU Ciptaker itu bisa diselesaikan dalam 100 hari.

Hal tersebut sekali lagi dikuatkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai RUU Ciptaker di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 27 Desember 2019, bahwa presiden ingin kerja cepat, terkait penyelesaian RUU ini.

"Sayangnya kerja cepat yang dimaksud diterjemahkan para pembantu presiden menjadi kerja asal cepat, meski serampangan atau ugal-ugalan," pungkas Mulyanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas