Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Sabtu (26/9/2020). Simak informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Sabtu (26/9/2020).
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan apakah Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.
Pemerintah kemungkinan bakal membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam
Hal itu dikarenakan banyaknya penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya lantaran tidak membeli pelatihan pertama.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, menyatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan bakal digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka.
"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar Rudy, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Rudy yang juga salah satu deputi di Kemenko Perekonomian itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka.
Diketahui, program Kartu Prakerja dibentuk dengan harapan dapat membuat pesertanya mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.
Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.
Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000,00.