Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyatndi Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020).

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara.

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

"Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas," kata Jokowi dalam sambutannya.

Baca juga: Bertolak ke Sumut, Presiden Jokowi Tinjau Pengembangan Lumbung Pangan Baru

Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat," ucap Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, Presiden Jokowi menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik.

"Oleh sebab itu, saya minta sertifikat ini disimpan, tapi tolong difotokopi dulu. Satu yang asli taruh dilemari yang dua kalau salah satu pengurusnya mudah. Kalau hilang yang asli, dengan fotokopi bisa ngurus ke Kantor Pertanahan," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas