Komnas HAM: Demokrasi Berkualitas Bergantung Kepada Kebebasan Menyampaikan Pendapat
(Komnas HAM) menyoroti fenomena menyempitnya ruang kebebasan dalam menyampaikan pendapat belakangan ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti fenomena menyempitnya ruang kebebasan dalam menyampaikan pendapat belakangan ini.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, fenomena menyempitnya ruang untuk menyatakan pendapat semakin menguat.
Hal itu berdasarkan dari banyaknya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM, baik dari kalangan jurnalis maupun beberapa pihak.
"Itu muncul ke permukaan dan menguat, bahkan belakangan dalam minggu-minggu ini," kata Amiruddin dalam webinar bertajuk 'Demokrasi dan HAM, Refleksi Setahun Kabinet Jokowi-Amin, Selasa (27/10/2020).
Amiruddin mengatakan, penyempitan ruang kebebasan menyatakan pendapat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi.
Bahkan bisa melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Satu Tahun Jokowi Maruf, Kebebasan Berpendapat Dibatasi
"Dalam konteks ini, demokrasi menjadi ruang yang menentukan dan demokrasi ini hanya bisa kita selamatkan atau kita jaga kualitasnya sangat bergantung kepada kebebasan menyatakan pendapat," ucapnya.
Amiruddin menegaskan, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi.
Komnas HAM menyoroti pihak yang mempersempit ruang menyatakan pendapat ini tidak selalu di sisi kenegaraan, tapi ada juga dari kelompok di dalam masyarakat.
"Artinya apa? Tidak membuka ruang berdiskusi atau berdialog lebih jauh, tapi lebih banyak menggunakan tangan aparatur hukum untuk mengatasi perbedaan pendapat dengan kelompok lain," ucapnya.
Sering kali, kebebasan berpendapat ini juga beriringan dengan semakin banyaknya kekerasan dan pembatasan kerja media.
Padahal, tanpa kebebasan pers maka bisa melanggar hak asasi manusia.
Hak masyarakat menyatakan pendapat atau aspirasinya bisa melalui media massa atau hak masyarakat untuk memperoleh informasi bisa terhalangi.
"Metika media tidak lagi merdeka atau dia tidak lagi bebas untuk menyatakan pemberitaan atau meliput," pungkas Amiruddin.