Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja atau subsidi gaji gelombang II bakal cair mulai pekan depan.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja atau subsidi gaji gelombang II bakal cair mulai pekan depan.
"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah, Rabu (28/10/2020).
Pernyataan Aswansyah senada dengan pernyataan Ida.
Sebelumnya, Ida mengatakan subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.
Baca juga: Awal November 2020, Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja
Baca juga: Proses Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Apakah Boleh Diwakilkan? Begini Penjelasannya
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.
Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.
Baca juga: Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, tapi Buruh Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja Awal November 2020
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."
"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.
Penyebab Pekerja Belum Terima BLT
Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.