Ma'ruf Amin: Demokrasi Tidak Bisa Diwujudkan Tanpa Aturan Hukum yang Ditegakkan Secara Konsisten
Menurut Ma'ruf Amin bila hukum tanpa demokrasi, maka akan dapat mengarah pada kesewenangan-wenangan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan demokrasi tidak bisa diwujudkan tanpa aturan hukum yang ditegakkan secara konsisten dan tanpa pilih kasih.
“Agar demokrasi tidak kehilangan bentuk dan arahnya,” ujar Maruf Amin dalam sambutannya pada Acara ‘Teropong Democracy Award 2020’di aplikasi Zoom, Rabu (28/10/2020).
Dalam ‘Teropong Democracy Award 2020,’ Maruf Amin memperoleh pengharagaan untuk kategori ‘National Figure.’ Maruf Amin bersama mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi pemenang untuk kategori ini.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Remaja Merangsek Barisan Depan Goyang-goyangkan Kawat Berduri
Sebaliknya, tegas dia, bila hukum tanpa demokrasi, maka akan dapat mengarah pada kesewenangan-wenangan.
“Maka dari itu, hukum harus dibangun melalui cara-cara yang demokratis,” jelas Maruf Amin.
“Oleh karena itu, kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum harus berjalan seiring dan sejalan,” tegas Maruf Amin.
Namun dalam konteks kebangsaan , imbuh dia, kiranya perlu dipahami pula makna demokrasi sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh semua dan selamanya.
Dia menegaskan, Republik ini didirikan atas dasar kesepakatan-kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan dasar bangunan besar negara.
Oleh karena itu tegas dia, demokrasi sebagai pilihan sistem pemerintahan harus dibangun di dalam kerangka penguatan kesepakatan-kesepakatan nasional tersebut.
“Oleh karena itu pula, kita harus senantiasa menjaga, jangan sampai perkembangan demokrasi kita melenceng atau melemahkan dasar-dasar bangunan besar NKRI yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Maruf Amin.
Maruf Amin melanjutkan, disadari ataupun tidak, saat ini bangsa ini tengah menghadapi tantangan dari adanya pemahaman, sikap dan tindakan sebagian dari anak bangsa yang tidak menghormati atau bahkan mengingkari kesepakatan nasional tersebut.
“Oleh karena itu merupakan tugas bagi kita semua, yang cinta damai, cinta demokrasi dan cinta kemajuan bersama adalah memajukan kembali dialog serta membangun dan menjaga kesepakatan ,” jelas Maruf Amin.
Semua Pilar Demokrasi Semakin Kokoh
Berkat kuatnya komitmen Pemerintah dan dukungan serta partisipasi seluruh masyarakat, semua pilar sistem demokrasi telah dan terus terjaga dan semakin kokoh di Indonesia.
“Selain Pemilu yang dilaksanakan secara reguler dengan prinsip LUBER, kebebasan pers, persamaan hak bagi warga negara, peran kaum perempuan dan penghormatan terhadap HAM dan sebagainya, alhamdulillah masih terjaga dan semakin kokoh menopang demokrasi kita. Itu berkat kuatnya komitmen Pemerintah dan dukungan serta partisipasi seluruh masyarakat ,” ujar Maruf Amin.
Sejak merdeka tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu legislatif, dan
ratusan kali Pilkada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Maruf Amin menegaskan, ini menunjukkan Indonesia sebagai negara yang memiliki pengalaman demokrasi yang cukup panjang.
“Hal ini juga membuktikan akseptabilitas rakyat terhadap demokrasi sebagai sistem masih cukup tinggi dan sebagai pemerintahan yang terbaik dan sesuai bagi Indonesia,” jelas Maruf Amin.
Ditambah lagi pada Desember 2020 ini, Indonesia kembali akan melaksanakan Pilkada serentak di 270 daerah, yaitu 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, agama, bahasa, dan budaya, demokrasi juga menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik. Karena demokrasi dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.