Kalapas Sampit Kalteng Respons Isu Pungli, Jual Beli Kamar Tahanan hingga Peredaran Narkoba di Lapas
Tim Pemeriksa mengumpulkan keterangan dari warga binaan yang terlibat atau disebutkan dalam video yang dibuat oleh MFI.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjalani pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait berbagai isu miring yang menerpa lapas tersebut.
“Tim Pemeriksa sudah datang kemarin, sekitar pukul 12:00 WIB dan pemeriksaan dilakukan sampai pukul 22:00 WIB, kemudian dilanjutkan hari ini,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Sebelumnya beredar video seorang pria berinisial MFI yang mengenakan seragam Lapas Sampit.
Dia yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pemindahan warga binaan, jual beli kamar tahanan, hingga peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Evalusi Kinerja
Video yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu kemudian viral dan menjadi perbincangan khalayak ramai, khususnya pengguna media sosial.
Menindaklanjuti hal itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng lalu menurunkan Tim Pemeriksa guna menelusuri kebenaran dari tudingan tersebut sebelum mengambil keputusan.
Meldy menyampaikan, Tim Pemeriksa ini beranggotakan delapan orang yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji.
Pemeriksaan diawali dengan pengumpulan data dan dokumen, di antaranya surat pernyataan mutasi kamar yang menegaskan bahwa kegiatan itu tidak dipungut biaya dan ini sudah menjadi Standard Operating Procedure (SOP) lapas sebelum isu miring beredar.
“Tak hanya dokumen yang diperiksa tapi juga secara acak warga binaan ditanya apakah ada atau tidak yang dimintai uang ketika mutasi kamar dan sebagainya,” katanya.
Tim Pemeriksa juga mengecek kondisi setiap kamar tahanan di Lapas Sampit guna memastikan tidak ada kamar istimewa dengan fasilitas seperti TV dan AC sebagaimana yang ditudingkan.
Hasilnya, kondisi kamar semua sama, tidak ada yang diistimewakan dan setiap kamar dipastikan terkunci pada malam hari.
Lalu, Tim Pemeriksa mengumpulkan keterangan dari warga binaan yang terlibat atau disebutkan dalam video yang dibuat oleh MFI.
Kemudian, pada hari kedua pemeriksaan dilanjutkan terhadap seluruh anggota struktural Lapas Sampit yang disebutkan dalam video tersebut, di antaranya Kelapa Lapas Sampit dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) setempat.
“Kemungkinan hari ini atau paling lambat besok pemeriksaan selesai. Adapun untuk hasilnya kami tidak bisa memastikan kapan, karena itu kewenangan dari Tim Pemeriksa,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.