Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, Pastikan Akses www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 kemungkinan akan dibuka, pastikan hanya akses situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, Pastikan Akses www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

Diketahui, telah tersebar sebuah pesan di WhatsApp mengenai pendaftaran Kartu Prakerja yang dilakukan melalui situs https://prakerja.vip.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja dimohon untuk tidak mengakses situs tersebut, karena pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id atau klik Di Sini.

Berikut bunyi pesannya:

Daftar Prakerja Sekarang

Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan

Berita Rekomendasi

Langkah untuk mendaftar Prakerja

  • Kunjungi situs https://prakerja.vip
  • Isi formulir data diri
  • Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
  • Bantuan akan dikirim melalui rekening bank

Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan

https://prakerja.vip

Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Menanggapi hal tersebut, pihak Kartu Prakerja telah memberi imbauan melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id

Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas