Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin : Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat untuk Hina Agama Lain

"Tindakan pemerintah melalui Kemlu sudah tepat, jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain," kata Hasanuddin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TB Hasanuddin : Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat untuk Hina Agama Lain
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, sikap tegas pemerintah mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW sudah sangat tepat.

Menurut Hasanuddin, jangan menggunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain

"Tindakan pemerintah melalui Kemlu (Kementerian Luar Negeri) sudah tepat, jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat Bakar Foto Macron, Serukan Boikot Produk Prancis




Hasanuddin memandang, membuat karikatur Nabi Muhamad SAW merupakan penghinaan bagi umat Islam sedunia.

Selain itu, tegas dia, hal ini juga dapat menimbulkan keresahan di dunia internasional dan malah akan mengancam perdamaian

"Peringatan dari pemerintah ini, perlu diperhatikan bukan saja oleh masyarakat Prancis tapi juga oleh masyarakat internasional," ujarnya.

Baca juga: Kecam Emannuel Macron, Komisi I DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pembelian Jet Tempur Prancis

Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.

BERITA TERKAIT

Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia.

Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard sudah dilakukan Selasa (27/10/2020) kemarin.

Meski begitu, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas