TB Hasanuddin : Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat untuk Hina Agama Lain
"Tindakan pemerintah melalui Kemlu sudah tepat, jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain," kata Hasanuddin.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, sikap tegas pemerintah mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW sudah sangat tepat.
Menurut Hasanuddin, jangan menggunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain
"Tindakan pemerintah melalui Kemlu (Kementerian Luar Negeri) sudah tepat, jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat Bakar Foto Macron, Serukan Boikot Produk Prancis
Hasanuddin memandang, membuat karikatur Nabi Muhamad SAW merupakan penghinaan bagi umat Islam sedunia.
Selain itu, tegas dia, hal ini juga dapat menimbulkan keresahan di dunia internasional dan malah akan mengancam perdamaian
"Peringatan dari pemerintah ini, perlu diperhatikan bukan saja oleh masyarakat Prancis tapi juga oleh masyarakat internasional," ujarnya.
Baca juga: Kecam Emannuel Macron, Komisi I DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pembelian Jet Tempur Prancis
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia.
Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard sudah dilakukan Selasa (27/10/2020) kemarin.
Meski begitu, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.