Cara Cek Bantuan UMKM Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP yang Dimasukkan Benar
Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan dokumen-dokumen untuk mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan mengecek bantuan UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah masih membuka kesempatan kepada para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari program BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.
Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, guna mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Bantuan tersebut akan diberikan, jika para pelaku usaha mikro sudah mengajukan usahanya kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing, dan sudah terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan BPUM diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima.
Para pemohon bantuan UMKM bisa mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari Kompas.com, para penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.