Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 5 Syarat Agar Dapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Langkah-langkah Pengajuannya

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, berikut syarat dan cara mendapatkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ini 5 Syarat Agar Dapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Langkah-langkah Pengajuannya
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ini 5 Syarat Agar Dapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Langkah-langkah Pengajuannya 

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca juga: CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Siapkan berkas-berkas berikut ini untuk mencairkan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas