Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Semua Kementerian dan Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN

Hingga Jumat malam, masih ada beberapa kementerian atau instansi yang belum mengumumkan hasilnya hingga Jumat sore.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belum Semua Kementerian dan Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman hasil CPNS 2019 dijadwalkan diumumkan serentak pada Jumat (30/10/2020).

Namun, hingga Jumat malam, masih ada beberapa kementerian atau instansi yang belum mengumumkan hasilnya hingga Jumat sore.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, semua lembaga yang membuka rekrutmen CPNS 2019 seharusnya sudah mengumumkan hasilnya.

"Seharusnya semua mengumumkan hari ini. Saya juga enggak tahu mengapa instansi belum mengumumkan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2019 di Kemenag.go.id, Berikut Ketentuannya

Menurut Paryono, hasil sinkronisasi nilai sudah diserahkan dari BKN kepada instansi.

Oleh karena itu, instansi hanya perlu mengumumkannya.

Meski demikian, tidak ada ketentuan batas waktu pengumuman hasil CPNS 2019.

BERITA TERKAIT

Baca juga: Jika Tak Lolos, Adakah Batasan untuk Mencoba Seleksi CPNS?

Dia mengimbau agar kementerian atau instansi segera mengumumkan hasil CPNS 2019.

"Semoga malam ini semua instansi bisa segera mengumumkan hasil seleksi CPNS yang sudah ditunggu-ditunggu para pelamarnya," kata Paryono.

Peserta CPNS 2019 bisa melakukan login ke laman SSCN untuk mengakses pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019.

Selain itu, peserta juga bisa melihat hasilnya di laman masing-masing kementerian/instansi.

Bagi yang dinyatakan lulus, akan ada pilihan untuk melengkapi pemberkasan atau mengundurkan diri.

Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online di website SSCN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas