Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Dokumen yang Diunggah saat Pemberkasan Online CPNS 2019, Dilengkapi Panduan Pengajuan Sanggah

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Daftar Dokumen yang Diunggah saat Pemberkasan Online CPNS 2019, Dilengkapi Panduan Pengajuan Sanggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 2019 

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019
Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 (twitter.com/BKNgoid)

Cara Ajukan Sanggah Bagi Peserta yang Tak Lulus

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN, https://sscn.bkn.go.id.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019, Segera Cek di bkddki.jakarta.go.id

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Berita Rekomendasi

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

Ilustrasi CPNS 2019
Ilustrasi CPNS 2019 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, ini cara sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2019:

1. Login sscn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.

2. Peserta dinyatakan TIDAK LULUS, akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah'.

3. Di bawah tombol tersebut terdapat tanggal akhir sanggah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas