Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Panduan Daftar BPUM Rp 2,4 Juta
Berikut ini cara cek penerima bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI Link eform.bri.id/bpum, Begini Cara Daftar BPUM
Baca juga: Panduan Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.