Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui KlikBCA atau ATM BCA

Simak cara mudah bayar iuran untuk peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan melalui KlikBCA dan ATM BCA.

Editor: tribunsolo
zoom-in Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui KlikBCA atau ATM BCA
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mudah bayar iuran untuk peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan melalui KlikBCA dan ATM BCA.

Peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan merupakan orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara perseorangan.

Untuk peserta BPU, maka pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara mandiri.

Hal tersebut berbeda dengan peserta Penerima Upah (PU) yang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya secara kolektif melalui kantor atau pemberi upah.

Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Lewat BPJSTKU Mobile

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui KlikBCA

Dirangkum dari laman BCA, berikut cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui KlikBCA:

1. Log in ke KlikBCA.

Berita Rekomendasi

2. Pilih menu "Pembayaran".

3. Pilih menu "BPJS".

4. Pilih "BPJS Ketenagakerjaan Individu" pada jenis BPJS.

5. Input NIK/Nomor KTP dan pilih Periode Program, klik tombol "Lanjutkan".

6. Pastikan data pembayaran sudah benar, kemudian masukkan respon KeyBCA Appli 1 dan klik tombol "Kirim".

7. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berhasil.

Simpan atau cetak bukti pembayaran dengan mengklik tombol "Simpan" atau "Cetak".

Baca juga: Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline, dan via KTP-el Reader

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas