Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Muktamar PPP, GMPI Santuni Anak Yatim dan Disabilitas 

GMPI membagikan 150 paket makanan dan uang tunai dalam kegiatan yang dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jelang Muktamar PPP, GMPI Santuni Anak Yatim dan Disabilitas 
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan jelang Muktamar PPP, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) melaksanakan santunan anak yatim dan disabilitas, di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (27/10) lalu. 

Dalam kesempatan itu, GMPI membagikan 150 paket makanan dan uang tunai dalam kegiatan yang dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan tersebut. 

"Pembagian santunan ini menjadi wujud syukur dari kader-kader GMPI dan do'a bersama untuk kelancaran pelaksanaan Muktamar GMPI dan Muktamar PPP," ujar Ketua Umum PP GMPI Hilman Ismail Metareum, dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).

Hilman mengatakan kegiatan santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian GMPI kepada anak yatim dan disabilitas yang terkena dampak pandemi. 

Karena menurutnya, pandemi virus corona telah menyebabkan krisis ekonomi dan kesehatan yang dampaknya tidak terbayangkan sebelumnya.

Baca juga: Jelang Muktamar dan Pilkada, Suharso Monoarfa Naik Jet Pribadi Keliling Beberapa Daerah

"Untuk bisa bangkit dari krisis, dibutuhkan solidaritas sosial," kata dia. 

GMPI, kata Hilman, merasa terpanggil untuk ikhtiar meringankan dampak pandemi bagi anak-anak yang kurang beruntung tersebut. 

BERITA REKOMENDASI

Awalnya acara ini dirancang hanya mengumpulkan 50 paket saja, namun berkat antusiasme dan semangat solidaritas sosial kader-kader muda PPP maka didapati 150 paket. 

Selain di DPP PPP, Hilman mengatakan paket santunan tersebut juga dibagikan di beberapa wilayah sekitar Jabodetabek. 

"Dalam pandangan Islam, harta itu perlu didistribusikan dan tidak boleh terkumpul atau terpusat pada sebagian kelompok, karenanya setiap orang yang memiliki kelebihan harta diwajibkan membayar zakat dan sedekah. Dengan  adanya pendistribusian harta ini akan mampu menjaga ketahanan ekonomi dan sosial di tengah kondisi pandemi ini," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas