Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji Tahun 2021, Berikut Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi

Daftar Lengkap UMP 2020 masing-masing provinsi pada 2020 dan beberapa daerah yang sudah memutuskan UMP 2021

Editor: Nakita
zoom-in Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji Tahun 2021, Berikut Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi
Bangka Pos
Upah Minimum Provinsi 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah baru-baru ini memastikan pegawai tidak akan naik gaji di tahun 2021.

Ya, Pemerintah sudah mengetuk palu tentang kebijakan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 mendatang.

Terkait pegawai tidak akan naik gaji di tahun 2021 juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia memastikan tidak ada kenaikan upah minimun tahun depan, baik itu upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupate/kota (UMK).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. 

Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha. 

BERITA REKOMENDASI

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya.

Ada sejumlah daerah yang telah memberikan keputusan terkait besaran UMP.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas