KPK Respons Permintaan ICW Agar Novel Baswedan Dilibatkan Cari Harun Masiku
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menghargai pemintaan ICW.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik senior Novel Baswedan untuk mencari eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.
Permintaan itu didasarkan pada keberhasilan Novel membekuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10/2020) lalu. Termasuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Juni lalu.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menghargai pemintaan ICW.
Diakuinya, KPK masih terus berusaha mencari Harun.
"Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR (Harun Masiku), dan satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Kritik ICW Terhadap KPK Soal Harun Masiku: Bukan Tak Mampu Menangkap tapi Tak Mau
Lebih lanjut Ali menjelaskan, sejak awal naik proses penyidikan, perkara Nurhadi dkk dilakukan oleh gabungan beberapa kepala satuan tugas penyidikan, satu di antaranya satgas Novel Baswedan.
Kata dia, penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung. Penugasan itu telah sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas.
"Setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga sepengetahuan Dirdik (Direktur Penyidikan)," kata Ali.
Ali menerangkan lebih jauh, tugas dan kewajiban satgas di antaranya ialah pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara.
"Termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, ICW meminta KPK melibatkan satuan tugas yang dipimpin oleh Novel Baswedan untuk mencari buronan Harun Masiku.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan keberhasilan tim Novel dkk dalam meringkus mantan Sekretaris MA Nurhadi dan penyuapnya, Hiendra Soenjoto patut diapresiasi.
Sayangnya, kata dia, keberhasilan itu belum bisa dilakukan oleh Tim Satuan Tugas yang menangani Harun Masiku. Sejak ditetapkan menjadi buronan, kata dia, sudah sembilan bulan tim itu belum berhasil menangkap mantan calon legislatif asal PDIP tersebut.
“Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja,” kata Kurnia.
Kurnia mengatakan sebagai alternatif tim Novel yang berhasil meringkus Nurhadi dapat diberdayakan untuk juga memburu Harun.
Kurnia mengatakan juga tak ada evaluasi terhadap tim yang mencari Harun, maka dapat diduga ada pihak internal KPK yang ingin melindungi Harun Masiku.
Sebelumnya, tim yang dipimpin oleh Novel Baswedan berhasil menangkap Hiendra Soenjoto di apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (29/10/2020).
Selain Novel, tim itu juga terdiri dari penyidik lainnya, seperti Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata, dan Rossa Purbo Bekti.