Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BLT Rp 600 Ribu Termin II Rencananya Cair Awal November, Begini Cara Mengecek Secara Online!

Bantuan Subsidi Upah karyawan termin II, akan segera cair awal bulan November 2020, berikut cara mengecek BSU melalui website resmi kemnaker.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Termin II Rencananya Cair Awal November, Begini Cara Mengecek Secara Online!
Tribunnews.com
Ilustrasi BSU Rp 600 Ribu Termin II Rencananya Cair Awal November, Begini Cara Mengeceknya Secara Online! 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan rencananya akan segera memasuki termin II.

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan program BSU kepada karyawan swasta terdampak Covid-19 pada awal November 2020.

Pada termin II, karyawan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta, sama seperti BSU pada termin sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI), Aswansyah dalam tayangan Instagram @kemnaker.

Berikut syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Rekomendasi Untuk Anda

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Ilustrasi Uang-Cara Mengelola Utang dengan Baik, Pilah Produktif & Konsumtif, Berikut Tips dari Bareyn Mochaddin.(hai.grid.id)
Ilustrasi Uang (hai.grid.id)

Berikut alur pemberian dana Bantuan Subsidi Upah kepada karyawan dilansir Instagram @kemnaker:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas