Cara Ajukan Sanggahan Bagi yang Tidak Lulus CPNS 2019, Terakhir Hari Ini Selasa, 3 November 2020
Simak cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019, terakhir besok Selasa, 3 November 2020.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
7. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.
8. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.
Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.
9. Setelah selesai, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
10. Setelah itu akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini:
Data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan.
11. Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan kembali.
Jika sudah selesai, peserta tinggal menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar.
Baca juga: Besok Hari Terakhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Simak Panduan Melakukan Sanggah Melalui SSCN
Baca juga: Nasib 11.580 Formasi Kosong di CPNS 2019, Berikut Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara
Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 disarankan untuk segera mempersiapkan pemberkasan.
Panduan Pemberkasan bagi Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2019
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital melalui https://sscn.bkn.go.id.
Nantinya peserta harus login menggunakan akun yang telah didaftarkan, kemudian mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Berikut dokumen pemberkasan yang harus diunggah dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.