Menteri LHK: Per 19 Oktober, Luas Lahan Perhutanan Sosial Capai 4,4 Juta Hektare
Siti Nurbaya mengatakan, bahwa hingga Oktober 2020, luas lahan perhutanan sosial telah mencapai 4,4 juta hektare.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, bahwa hingga Oktober 2020, luas lahan perhutanan sosial telah mencapai 4,4 juta hektare.
Hal itu disampaikan Siti Nurbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).
"Saya ingin mengupdate saja bahwa per tanggal 19 Oktober, luas area perhutanan sosial itu sudah mencapai 4,4 juta hektar," kata Siti.
Baca juga: Siti Nurbaya Tegaskan Kolaborasi Bersama Berhasil Cegah Karhutla
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas menyebut bahwa luas lahan perhutanan sosial per September 2020 telah mencapai 4,2 juta hektare.
Siti menambahkan, Presiden Jokowi secara tegas telah memberikan arahan bahwa pengelolaan perhutanan sosial harus dilihat dari hulu sampai ke hilir.
Oleh karena itu, Siti juga mengajak menteri koperasi UKM serta dukungan Menko Marves akan memberikan dukungan konsolidasi yang menjadi usaha rakyat.
"Kira-kira sistematis dan sekelas korporat lah begitu. Jadi itu Pak Menko. Saya berterima kasih bahwa perhutanan sosial ini diangkat," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.