Umrah Dibuka, Sapuhi Berangkatkan 35 Pemilik Travel ke Arab Saudi
Arab Saudi membuka resmi Umrah untuk jemaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arab Saudi membuka resmi Umrah untuk jemaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.
Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) turut dalam penerbangan perdana Indonesia ke Arab Saudi itu.
Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi menuturkan, dari 253 jemaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, 35 di antaranya adalah pemilik travel umrah yang berada di bawah naungan asosiasi Sapuhi.
"Sekitar 35 orang dari Sapuhi dan itu 90 persen itu pemilik travel," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Ibadah Umrah Saat Pandemi, Amphuri Sebut Arab Saudi Belum Beri Kuota untuk Jemaah Indonesia
Menurutnya, Sapuhi memang tidak menganjurkan jemaah ikut dalam pembukaan umrah perdana ini.
Selama di Arab Saudi, pemilik travel akan mempelajari sejumlah aturan yang diberlakukan pemerintah Raja Salman selama masa pandemi Covid-19 ini
"Karena kami tidak mengajurkan jemaah ikut karena ini masih percobaan, karena ada karantina yang harus mengetahui, mempelajari protokol kesehatan selama pandemi new normal dan mereka harus pelajari," jelas dia.
Baca juga: Kemenag Terapkan Protokol Ibadah Umrah Saat Pandemi, Jemaah Wajib Test Swab 72 Jam Sebelum Berangkat
Diketahui, sebanyak 253 orang jemaah berangkat perdana saat Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah luar negeri, pada Minggu 1 November 2020.
Ratusan jemaah berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, penerbangan umrah dari Indonesia sempat ditutup sejak Februari 2020 akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Protokol Kesehatan Umrah Saat Pandemi Covid-19
Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, KMA ini ditandatangani Mentwr Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan stakeholder, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU, serta Kementerian dan Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pihak penerbangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.