Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UU Cipta Kerja Diklaim Bisa Hilangkan Praktik Korupsi Perizinan

Guspardi Gaus menyebut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja‎ bisa menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in UU Cipta Kerja Diklaim Bisa Hilangkan Praktik Korupsi Perizinan
Dok/Man (dpr.go.id)
Guspardi Gaus. 

Bambang menjelaskan, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha. Sehingga bangsa Indonesia kedepannya tak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, melainkan bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.

"Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja," ujar Bamsoet. (Willy Widianto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas