Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM di Bank BRI Secara Online, Akses eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mengecek penerima bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM di Bank BRI secara online.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mengecek Penerima BLT UMKM di Bank BRI Secara Online, Akses eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM di Bank BRI secara online.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah, Berikut Cara Mengecek BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP dan Kode Verifikasi Benar

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Berita Rekomendasi

Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas