Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemberkasan CPNS 2019 Segera Dimulai, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Pemberkasan CPNS 2019 Segera Dimulai, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 2019 

4. Keluarga

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak,

Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Klik tombol "Tambah Riwayat Suami/Istri" untuk menambahkan data Pasangan.

Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data Anak.

Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Anak bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan
(dibintangi merah) secara lengkap.

Form isian berlaku sama untuk inputan data Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya

5. Organisasi

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untauk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas