Relawan Rekomendasikan Dua Nama Ini Menjadi Menteri, Siapa Saja Mereka?
""Mereka menilai Presiden Jokowi harus mencopot atau merotasi menteri-menteri yang dinilai hanya menjadi beban negatif," ujarnya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sorotan pada satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Kelompok Jokowi Mania (JoMan) menilai, Kabinet Indonesia Maju kurang maksimal menangani dampak pandemi Covid-19 dan mendorong agar Jokowi melakukan reshuffle kabinet.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer memberikan catatan kepada sejumlah menteri yang tidak layak dipertahankan. JoMan menyebut, catatan tersebut datang dari kalangan aktivis 1998.
"Mereka menilai Presiden Jokowi harus mencopot atau merotasi menteri-menteri yang dinilai hanya menjadi beban negatif bagi pemerintahannya," ujar Immanuel, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Relawan Jokowi Minta Menteri Kejar Prestasi Bukan Tebar Pesona
Immanuel mengatakan, perlunya sejumlah menteri yang dicopot buntut kontroversi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia menilai, para menteri tersebut gagal mengeksekusi program-program Jokowi.
"Ada sejumlah menteri yang kudu dicopot pasca Omnibus Law. Mempertahankan sejumlah menteri itu akan membuat citra Jokowi terpuruk. Harus ada penyegaran agar pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya. Menteri-menteri itu gagal mengeksekusi kebijakan pro rakyat dan Nawacita Jokowi," ucapnya.
Ia menilai, reshuffle kabinet perlu dilakukan karena dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada Jokowi. Immanuel menyebut, Jokowi memerlukan menteri-menteri yang mau bekerja keras.
Baca juga: Relawan Jokowi Diangkat Jadi Komisaris Pelni, Fadli Zon: Siapa Lagi yang Belum Dapat Jatah?
"Jokowi memerlukan menteri-menteri pekerja keras yang siap berkurang tidurnya. Sekarang ini ada menteri yang sudah tak bersemangat kerja, kebingungan mau melakukan apa atau bahkan ketakutan kena Covid-19. Jadi, harus diganti segera," ungkapnya.
Immanuel yang kini menjabat Komisaris Independen PT Mega Eltra anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini mengungkap siapa menteri-menteri yang dimaksudnya. Ia mengeluarkan sejumlah nama yang layak untuk di kabinet selanjutnya.
"Nama-nama yang layak untuk di kabinet selanjutnya ini, kita hanya menawarkan ya, ada lima. Ada beberapa dari pengusaha-pengusaha, salah satunya adalah Pak Sandiaga Uno dan anak-anak muda yang punya energi. Karena kalau seandainya menterinya bersih tapi tidak bisa bekerja dan tidak punya keberanian mengambil kebijakan, itu juga sama saja bohong, makanya dibutuhkan orang-orang yang punya kenekatan dan keberanian," tuturnya.
Baca juga: Relawan Jokowi di BUMN,Herman Khaeron:Perusahaan Plat Merah Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
Sejumlah nama tersebut, menurut Pria yang akrab disapa Noel itu, sah-sah saja dan tidak masalah selama mereka paham tentang keinginan Presiden. Kondisi seperti ini juga Presiden sangat paham pengusaha-pengusaha sedang down, banyak usaha yang sedikit bangkrut.
"Presiden mengambil kebijakan relaksasi buat para pengusaha-pengusaha agar roda ekonominya berjalan. Yang jadi bermasalah adalah ketika mereka ditempatkan di posisi jabatan kementerian itu mereka tidak mampu bekerja," pungkasnya.
Ia menilai, hingga saat ini menteri yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memiliki performance yang masih bagus. Tapi, tetap kembali kepada pelayanan publik seperti apa.
"Kalau sampai detik ini saya lihat Pak Erick Thohir masih performance kerjanya. Beliau juga ditugaskan menjadi Ketua Pelaksana Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.
Noel menambahkan, pemahaman milenial parameternya bukan soal bisa kerja atau tidak bisa kerja. Milenial juga harus punya pengalaman di bidang politik, karena posisi-posisi kementerian yang berbasis politik harus punya pengalaman politik dan pemahaman ideologi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.