Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung: Kebebasan Tidak Diancam oleh Undang-undang, Tapi oleh Arogansi Kekuasaan

Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan penjelasnya terkait isu UU ITE yang disebut bisa mengancam kebebasan berpendapat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Rocky Gerung: Kebebasan Tidak Diancam oleh Undang-undang, Tapi oleh Arogansi Kekuasaan
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Pengamat politik, Rocky Gerung jadi pembicara di ILC 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan penjelasnya terkait isu UU ITE yang disebut bisa mengancam kebebasan berpendapat.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri program Indonesia Lawyers Club dengan topik pembicaraan UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat? edisi Selasa, (3/11/2020).

Dalam mengawali pembicaraan, Rocky melihat ada kekacauan dalam bahasa Indonesia yang menggabungkan pengertian antara liberty dan freedom.

"Sehingga yang diterangkan oleh Fadjroel dan Kapita itu ngaco," ucapnya dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (4/11/2020).

Kemudian Rocky salah menyebutkan nama Kapitra, yang betul Kapitra akan tetapi ia sebut Kapita.

Baca juga: Cerita Rocky Gerung di Balik Sediakan Alat Salat di Rumah, Neno Warisman Puji Selangit

"Saya mulai dengan kasus Kapita ini," ucap dia.

Mendengar namanya salah disebut, Kapitra tidak terima dan langsung memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Politisi PDI Perjuangan juga membenarkan kesalahan tersebut.

"Nama aja sudah ngaco, Kapitra," kata Kapitra.

"Iya Kapitra," balas Rocky.

Tidak mau pembicaraan melebar kemana-mana, host ILC, Karni Ilyas, kemudian meminta Rocky kembali ke pokok pembicaraan.

Baca juga: Arya Sinulingga Tertawakan Rocky Gerung yang Sebut Pemerintah Tak Punya Niat Baik: Aya Aya Wae

Rocky Gerung Salah Sebut Nama Kapitra Jadi Kapita
(Kiri) Pengamat politik, Rocky Gerung dan (Kanan) Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Rocky Bahas UU ITE

Rocky menilai, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya merupakan alat.

Sedangkan yang mengancam kebebasan adalah pemerintah itu sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas