Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Gelombang Kedua Penyebaran Covid-19
Bamsoet meminta pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kekhawatiran Bamsoet merujuk pada negara-negara Eropa yang sudah mengalami gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19, antara lain seperti Prancis, Italia, Inggris, Jerman dan Spanyol.
"Mendorong pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 segera menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi gelombang kedua penyebaran Covid-19. Sebab, mengacu pada kasus di negara-negara Eropa yang sudah mengalami gelombang kedua Covid-19 harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak di Indonesia," ujar Bamsoet, melalui keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Update 5 November: 947 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Tower 6 dan 7 RS Wisma Atlet
Bamsoet menilai perlu ada kerjasama dari berbagai pihak khususnya masyarakat luas dalam mengendalikan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.
Satu di antaranya dengan meningkatkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta mematuhi aturan yang berlaku terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Pemerintah juga didorong Bamsoet untuk mengevaluasi sistem penanganan Covid-19 yang dilakukan selama ini, disamping meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum mereda
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus memberikan dukungan kepada Satgas penanganan Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar wilayah sehingga penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara terpadu dan optimal," kata dia.
Baca juga: Siasat Gubernur Anies Halau Banjir Jakarta: Gerebek Lumpur, Perahu Khusus untuk Pengungsi Covid-19
Politikus Golkar tersebut juga mengantarkan pengoptimalan kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 sekaligus mengendalikan penyebaran virus Covid-19 menjadi penting, khususnya di wilayah-wilayah yang masih berzona merah.
"Meminta komitmen pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat dilaksanakan sesuai kondisi saat pandemi Covid-19, serta melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)