Kasus Pembakaran Halte di Jakarta, Polri Telah Tangkap 20 Orang Pelaku
Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap sejumlah pelaku pembakaran halte Transjakarta saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Jakarta pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menurut Yusri, total ada 20 orang yang telah ditangkap dalam kasus tersebut.
Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.
"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 yang kita amankan dengan 4 kelompok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Demi Rp 20 Juta, Perwira Polisi Ini Rela Jadi Kurir Narkoba, Ditembak dan Jadi Pengkhianat Bangsa
Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pelaku pembakaran halte Sarinah yang sempat diinvestigasi oleh Narasi TV telah ditangkap.
Dia hanya menjelaskan masih banyak pelaku lain yang tengah diburu oleh polisi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Sarinah yang Fotonya Viral di Media Sosial
"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya ? Itu masih kita dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.
Lebih lanjut, Yusri menyebut pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang melaporkan apabila memiliki bukti terkait pembakaran halte tersebut.
"Kita mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya, atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.
Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan video hasil investigasi Narasi TV menjadi bahan masukan penyidik untuk mengungkap pelaku pembakaran halte Sarinah.
"Video yang beredar itu tentunya jadi masukan penyidik untuk melakukan proses penyidikan. Namun demikian Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyidikan dan beberapa kasus sudah ditangani," tandasnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja berujung bentrok pada Kamis, (8/10/2020).
Para pengunjukrasa yang didominasi mahasiswa dan pelajar melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.
Sejumlah fasilitas publik dirusak hingga dibakar. Diantaranya yakni halte Trans Jakarta Sarinah dan Bundaran HI yang hangus dibakar.
Tidak hanya itu, halte transjakarta Bank Indonesia dirusak, namun tidak sampai dibakar. Selain itu eskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa.
Polda Metro Jaya melaporkan ada 18 fasilitas pos kepolisian yang dirusak hingga dibakar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya.
"Total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos PAM. Ada 9 dibakar dan 9 dirusak berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Rinciannya, pos kepolisian di Harmoni, Sarinah, Monas Barat Daya, Atmajaya, Pos Dekat Polda Metro Jaya, Pos Senayan, Tugu Tani, Simpang Lima Senen, Pos RS Carolus, Pos Petojo, dan Pos Hayam Wuruk Arah Roxi.
Selain itu, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Asemka, Pos Olimo dan sejumlah titik lainnya. Menurut Yusri, ada pula 16 halte yang dirusak hingga dibakar oleh massa.
"Yang kita ketahui ada 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat fasilitas lain termasuk Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh ini," ungkapnya.