Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS Melalui SSCN, Lengkap dengan Syarat-syarat Pemberkasannya
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos, harus segera mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemberkasan, berikut tata cara mengisi DRH melalui SSCN.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019 melalui website SSCN.
Peserta CPNS formasi tahun 2019 yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.
Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan, usul penetapan NIP sudah mulai dilakukan sejak 1 November 2020 hingga 30 November 2020 mendatang.
1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)
2. Mencetak daftar riwayat hidup
3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.
Baca juga: Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah Peserta CPNS 2019, Klik di Sini
Baca juga: Cara Mengganti Background Foto untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Langkah-langkahnya
Baca juga: LOGIN skck.polri.go.id untuk Buat SKCK Online Sebagai Dokumen Pemberkasan CPNS 2019, Ini Syaratnya
Baca juga: Segera Dimulai, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Dokumen yang Diunggah
Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:
a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.
b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
c. Transkrip asli
d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.